Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk, Dipo Alam: Sudah Jelas, Gak Perlu Disurvei

- 27 Desember 2021, 07:07 WIB
Eks Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam menilai pemberantasan korupsi di Indonesia memang jelas 'buruk' tidak perlu lagi melakukan survei-survei seperti yang SMRC.
Eks Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam menilai pemberantasan korupsi di Indonesia memang jelas 'buruk' tidak perlu lagi melakukan survei-survei seperti yang SMRC. /ANTARA/Yudhi Mahatma./

Jumlah tersebut, katanya, lebih rendah dibandingkan yang menilai buruk/sangat buruk sebesar 41,5 persen.

Sebanyak 41,1 persen responden juga menilai korupsi di Indonesia saat ini semakin banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara 22,1 persen menilai korupsi di Indonesia semakin sedikit dan 31, persen berpendapat sama saja.

Baca Juga: Luhut Yakin Indonesia Jadi Negara Superpower di Bidang EBT, Gus Umar: kalau Opung Bertitah Iyain aja

Deni mengungkapkan bahwa responden dalam dua tahun terakhir menilai korupsi semakin banyak kerap melebihi dengan yang menilai semakin sedikit.

Kendati demikian, terdapat optimisme dari para responden terkait pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2022 mendatang.

Sebagai informasi, survei SMRC ini dilakukan pada 8 hingga 16 Desember 2021 melalui wawancara langsung.

Survei ini melibatkan 2.420 responden terpilih secara acak dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @dipoalam49


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah