Ungkap Satu Kasus Omicron di Indonesia Lolos Karantina, Luhut: Dispensasi Diberikan dengan Alasan Kuat

- 27 Desember 2021, 10:25 WIB
 Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/

Bagi para pelaku perjalanan luar negeri, pengetatan karantina juga akan dilakukan guna mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina.

Baca Juga: 7 Kata-kata Motivasi Tahun Baru 2022, Bisa Kamu Bagikan ke Media Sosial

Lalu, akan dipersiapkan juga langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diprediksikan terjadi pada awal tahun depan.

Lanjut, Luhut juga mengatakan perbaikan pun terus dilakukan terhadap berbagai masalah yang sempat terjadi, baik di bandara maupun wisma karantina.

"Pemerintah, dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, di antaranya dengan melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk dan pemenuhan kebutuhan logistik seluruh PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) yang melakukan karantina di wisma," kata Menko Luhut.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x