Ungkap Satu Kasus Omicron di Indonesia Lolos Karantina, Luhut: Dispensasi Diberikan dengan Alasan Kuat

- 27 Desember 2021, 10:25 WIB
 Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/

PR DEPOK - Satu kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dikonfirmasi telah lolos karantina, karena telah pergi bersama keluarganya.

Padahal, pemerintah Indonesia telah menerapkan karantina khusus di Wisma Atlet agar bisa mengunci dan kasus Omicron tidak menyebar.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Mensos Risma Minta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Dipercepat: Tak Boleh untuk Beli Rokok

"Jadi, begitu kita taruh, karantina semua di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang (kasus Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah ada dari daerah lain, ada yang masuk, yang lolos. Sebab, kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ, karena pergi dengan keluarganya," kata Menko Luhut.

Adapun atas kejadian tersebut, Menko Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali berharap kejadian itu tak terjadi kembali.

Lebih lanjut, Menko Luhut menegaskan tak ada permintaan-permintaan dispensasi tanpa memiliki alasan yang kuat.

Baca Juga: Kawanan Burung Beo Bersayap Merah di Australia 'Mabuk' Usai Memakan Mangga yang Mencapai Tahap Fermenstasi

"Dispensasi itu, saya ulangi, dapat diberikan dengan alasan kuat, misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgen lain. Tapi, itu ada prosedur yang harus diikuti juga," ujar Menko Luhut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) tersebut dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x