Mensos Risma Minta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Dipercepat: Tak Boleh untuk Beli Rokok

- 27 Desember 2021, 10:00 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini meminta penyaluran bansos dipercepat.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini meminta penyaluran bansos dipercepat. /Ahmad asari/Pikiran Rakyat Depok.com

PR DEPOK - Memasuki akhir tahun 2021, Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini meminta kepada pemerintah daerah dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos).

"Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Mensos Risma, melalui keterangan tertulis Kemensos yang diterima di Jakarta, pada Minggu, 26 Desember 2021.

Mensos Risma menegaskan bahwa percepatan pencairan bansos tersebut dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam bentuk uang tunai, bila bantuan yang diberikan itu yakni bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program sembako.

Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Grup K-Pop Wanita Terbaru Serupa 'SuperM', Bernama 'GOT'

Adapun terkait KPM yang belum menerima bansos, Mensos Risma menjelaskan kalau hal tersebut bisa terjadi karena perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako, sehingga ada pihak yang kurang mendapat informasi yang utuh.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, berdasarkan kejadian tersebut, Mensos Risma meminta para pendamping PKH dan BPNT menyisir warga yang belum menerima bansos.

Hal itu agar sebelum akhir tahun ini yakni 31 Desember 2021 nanti tak ada satupun orang yang belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jepang, Salah Satunya Tradisi 'Joya no Kane'

Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako juga turut dilakukan guna nantinya penyaluran bansos tak melewati 31 Desember 2021.

Aktivitas penyaluran bansos tersebut juga akan diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x