PR DEPOK – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai dapat memberikan kenaikan dalam investasi di Indonesia.
Namun Heri Gunawan selaku Anggota Komisi XI DPR RI merasa bahwa pemerintah belum maksimalkan UU Cipta Kerja.
"Pemerintah belum memaksimalkan keberadaan UU Cipta Kerja," kata Heri Gunawan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 28 Desember 2021.
Baca Juga: Tanda-tanda Kamu Telah Menemukan Jodoh
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi invesitasi di Indonesia (Januari-September 2021) sebesar Rp659,4 triliun.
Pencapaian tersebut hanya terjadi kenaikan sebanyak 7,9 persen dibandingan periode sebelumnya, yakni Rp611,1 triliun.
Sehingga dapat diketahui bahwa kinerja investasi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) belum optimal meski pemerintah telah menyuntikkan dana yang sebagian berasal dari APBN.
"Dana asing ratusan triliun yang dijanjikan akan masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) hingga Desember 2021 juga belum tampak realisasinya. Padahal, pemerintah telah mengucurkan modal kepada LPI sebesar Rp75 triliun," katanya.