Ia menilai ketika anggaran negara sudah disiapkan guna penanganan pandemi Covid-19, namun masih adanya standar yang belum sesuai antar rumah sakit, maka terjadi permasalahan.
Tak hanya itu, pembelajaran dalam tata kelola penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 juga perlu beberapa penyesuaian.
Pada aspek pemerintah daerah juga masih terdapat pemda yang belum berani mengambil risiko untuk melakukan perubahan anggaran.
Baca Juga: Baru Lahir, Anak Pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Tampil Perdana di TV!
Sehingga, menurutnya, pemerintah pusat terkadang diharuskan mengubah beberapa aturan terkait anggaran negara agar dapat lebih sesuai dan akuntabel ketika diaudit BPK.
"Dalam situasi seperti krisis ini memang dibutuhkan kecepatan dan fleksibilitas, tetapi juga dibutuhkan stabilitas dan transparansi," kata Sri Mulyani.***