Seperti diberitakan sebelumnya, sopir Batik Solo Trans atau BST yang kedapatan mengirim pesan tidak sopan ke salah satu penumpang wanita resmi dipecat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo pada Kamis 23 Desember 2021.
Baca Juga: Daftar Obat Covid-19 yang Digunakan di Indonesia, Terbaru Paxlovid Tiba Januari 2022
"Dipecat," ujar Gibran, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Gibran menilai perilaku yang dilakukan sopir BST tersebut masuk kedalam kategori pelecehan verbal.
Ia juga mengungkapkan korban dari sopir BST itu ternyata juga lebih dari satu penumpang.
Baca Juga: Haji Faisal Ungkap Awal Permasalahannya dengan Doddy Sudrajat, Ayah Fuji: Saya Nggak Mau Dituduh
"Korban juga lebih dari satu," ujarnya.
Gibran mengatakan sebelumnya sopir BST tersebut hanya mendapat sanski diberhentikan sementara selama tiga hari dari managementnya.
Namun, menurut Gibran sanksi tersebut terlalu ringan atas apa yang telah dilakukannya hingga akhirnya sopir BST itu dipecat.