Daftar Obat Covid-19 yang Digunakan di Indonesia, Terbaru Paxlovid Tiba Januari 2022

- 29 Desember 2021, 16:55 WIB
 ilustrasi obat Covid-19.
ilustrasi obat Covid-19. /Pietro jeng/Pixabay

PR DEPOK – Berikut daftar obat Covid-19 yang didatangkan Pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Obat Covid-19 yang masuk dalam daftar penggunaan di Indonesia didatangkan pemerintah setelah dilakukan uji kelayakan.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia menggunakan 6 jenis obat sebagai pilihan pengobatan pasien Covid-19 bergejala sedang-berat, tetapi tentu dengan pengawasan dokter.

Baca Juga: Borneo FC Terus Lakukan Pembenahan Siap Hadapi Putaran Kedua BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022

Obat-obat Covid-19 ini di antaranya Favipiravir, Remdesivir, Tocilizumab, IVIg, Oseltamivir, Azithromycin, dan Ivermectin.

Sementera itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini memastikan obat Covid-19 buatan Pfizer, Paxlovid.

Pemerintah rencanaya akan mendatangkan obat Covid-19 Paxlovid pada Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Final Piala AFF 2020: Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia jika Menang, Seri, atau Kalah Lawan Thailand

Adapun kepastian untuk mendatangkan obat Covid-19 Paxlovid seiring dengan pemberian izin penggunaan Paxlovid sebagai pil antivirus Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x