Sementara itu, untuk kondisi Covid-19 di Indonesia, sejauh ini kasus kasus baru Covid-19 varian Omicron di Indonesia mengalami peningkatan.
Tercatat sudah mencapai 68 kasus, setelah adanya peningkatan sebanyak 21 kasus yang terjadi pada Rabu, 29 Desember 2021.
Menurut Budi, penambahan kasus itu merupakan kasus yang dibawa dari perjalanan luar negeri.
Baca Juga: Sindir Perayaan HUT KPK ke-18, Febri Diansyah: Apa Pake APBN?
Sementara untuk transmisi lokal baru ditemukan di satu pasien yang bermukim di Apartemen Green Bay Pluit.
"Pelaku perjalanan paling banyak dari Uni Emirat Arab dan Turki," katanya.
Sampai saat ini, Indonesia masih terus melakukan pendataan dan tracing kontak terhadap kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Pasalnya, varian Omicron diketahui memiliki waktu penggandaan singkat yakni dua sampai tiga hari.***