Daftar Negara yang Telah Memesan Pil Molnupiravir dan Paxlovid, Indonesia Termasuk?

- 9 November 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi - Berikut daftar negara-negara yang telah memesan pil Molnupiravir dan pil Paxlovid per Selasa, 9 November 2021.
Ilustrasi - Berikut daftar negara-negara yang telah memesan pil Molnupiravir dan pil Paxlovid per Selasa, 9 November 2021. /Pixabay/Stavepb./

PR DEPOK - Penggunaan pil antivirus sebagai salah satu terobosan untuk melawan virus Covid-19 memang tengah santer dibicarakan pada saat ini.

Awal mula penggunaan pil antivirus Covid-19 buatan Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP ini bernama Molnupiravir.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, pil antivirus Molnupiravir ini sudah dikembangkan sejak bulan Oktober lalu yang diawasi dengan ketat.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Densus 88 yang Setiap Hari Tangkap Teroris: Mau Teror Siapa? Malah Lawan Kotak Amal dan Kurma

Pil Molnupiravir terbukti dapat mengurangi separuh kemungkinan untuk meninggal atau dirawat di rumah sakit bagi orang yang terpapar Covid-19 yang parah ketika pil tersebut diberikan pada saat awal gejala.

Hingga akhirnya terhitung pada 4 November 2021, Inggris menjadi negara pertama yang menyetujui penggunaan pil Molnupiravir kepada warga negaranya.

Sejak saat itu, dilaporkan beberapa negara, termasuk Indonesia, mulai melakukan pendaftaran guna membeli pil antivirus tersebut yang diharapkan dapat mencegah bahkan menghentikan penularan pandemi Covid-19.

Dikabarkan perusahaan tersebut telah menandatangani sekitar sembilan negara di dunia untuk menjual pil Molnupiravir yang lebih dari 3 juta dosis.

Baca Juga: Husin Shihab Bahas Deforestasi di Era Jokowi: Sejak Dipimpin Beliau Tak Pernah Dengar Ada Kebakaran Hutan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x