Sebaran Virus Omicorn di Indonesia Bertambah 68 Kasus, Satgas Minta Tidak Ada Pesta di Tahun Baru 2022

- 29 Desember 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch/

PR DEPOK - Sebaran virus Omicorn di Indonesia bertambah 68 Kasus, Satgas minta masyarakat untuk tidak membuat pesta besar-besaran di tahun baru 2022

Pemerintah telah mengumumkan adanya tambahan kasus baru Covid-19 jenis Omicorn di Indonesia.

Kini kasus tersebut telah tercatat sekitar 68 kasus. Karena adanya penambahan sekitar 21 orang yang terjadi per hari ini dari total sebelum sebanyak 47 orang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Tutup Buku, Berikut Angka Capaiannya Sepanjang 2021

"Pagi tadi kami menemukan lagi 21 orang (pasien yang terpapar Omicron). Sehingga total kasusnya sampai dengan saat ini mencapai 68 orang," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Budi penambahan kasus berasal dari perjalanan luar negeri (Imported case). Sementara untuk transmisi lokal baru diketahui di satu pasien yang bermukim di Apartemen Green Bay Pluit.

Kabarnya pelaku perjalanan yang terkena virus Omicorn berasal dari negara Uni Emirat Arab dan Turki.

Baca Juga: Polri Imbau Tidak Ada Nobar Piala AFF 2020, Ridwan Kamil Tak Jadi Nobar: Nonton di Rumah Masing-masing Saja

"Pelaku perjalanan paling banyak dari Uni Emirat Arab dan Turki," sambungnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x