Sebaran Virus Omicorn di Indonesia Bertambah 68 Kasus, Satgas Minta Tidak Ada Pesta di Tahun Baru 2022

- 29 Desember 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch/

Karena kabar tersebut, Pemerintah melalui Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi.

Meminta kepada masyarakat untuk tidak memperingati perayaan tahun baru dengan pesta besar-besaran termasuk adanya arak-arakan.

Baca Juga: Soal Pinjaman Ancol Rp1,2 Triliun, Ferdinand Hutahaean Aneh: Memang Tuyul Makannya Banyak dan Mahal ya?

Sonny juga meminta pihaknya untuk menutup alun-alun kota ketika perayaan tahun baru dilaksanakan. Alasannya karena transmisi lokal kasus Covid-19 varian Omicorn sudah mulai muncul di tanah air.

"Perayaan tahun baru 2022 dilakukan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Sonny.

Sebelumnya, virus Omicorn mendadak muncul dan menyerang secara global. Virus ini diketahui memiliki waktu penggandaan secara singkat yakni dua sampai tiga hari.

Bahaya dari penggandaan Omicorn ini lah yang membuatnya dapat meningkat cepat secara signifikan seperti yang saat ini terjadi di Inggris dan Amerika Serikat.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x