6 Cara agar Indonesia Terbebas dari Tindak Pidana Korupsi Menurut Ketua KPK Firli Bahuri

- 29 Desember 2021, 23:25 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/Nova Wahyudi/

Ketiga, upaya yang berasal dari unsur legislatif.

Firli Bahuri meminta agar para legislator tidak terlibat suap-menyuap dalam menyusun undang-undang.

Baca Juga: Kalah Telak dari Thailand, Indonesia Tampak Kehilangan 'Taring' di Final Piala AFF 2020

Keempat, upaya dari unsur eksekutif.

Para petinggi harurs bersikap tranparans dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.

Kelima, upaya dari unsur yudikatif.

Seluruh proses peradilan harus bebas dari tindak korupsi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Online Lewat HP Pakai KTP untuk Dapatkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

Keenam, para petinggi partai politik diminta untuk tidak bersentuhan dengan tindakan-tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah