Jelang Tahun Baru, Aparat Gencar Menyisir Tempat Hiburan Malam

- 31 Desember 2021, 06:30 WIB
Aparat Lakukan Patroli Hiburan Malam/PMJ News.
Aparat Lakukan Patroli Hiburan Malam/PMJ News. /

Selan itu, dalam patroli yang dilakukan, petugas juga menjelaskan soal edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Dalam patroli ini kita ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kita antisipasi terjadinya lonjakan kasus usia libur nataru,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah