Terjadi Penambahan 21 Kasus Konfirmasi Omicron, Dialami Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Negara-negara Ini

- 31 Desember 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. /pixabay.com/@Alexandra_Koch

PR DEPOK - Kemenkes mencatar tejadi penambahan kasus konfirmasi Omicron sebanyak 21 orang, per Rabu 29 Desember 2021 lalu.

Kasus Omicron tersebut dialami oleh pelaku perjalanan luar negeri, sehingga total kasus Omicron menjadi sebanyak 68 orang.

Dengan adanyan penambahan tersebut Pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk mencegah penularan virus varian Omicron.

Baca Juga: Tahun Harimau Air: Intip Apa yang Disiapkan Tahun Baru 2022 untuk Anda Menurut Astrologi Cina

Pasalnya kasus Omicron yang saat ini ada di Indonesia hampir semua berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, demikian dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkes.

Disebutkan, dalam waktu dua minggu (26 Desember 2021), sebanyak 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. 15 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari Turki.

Ada pula kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari pelaku perjalan dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, USA, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.

Dalam persentase, sebanyak 74 persen kasus Omicron sudah divaksin lengkap, 80 persen tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96 persen kasus adalah WNI.

Berdasarkan data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan tingkat penularan serta risiko keparahan.

Maka didapati hasil, bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Jakarta saat Tahun Baru, 3 Kawasan Wisata Ini Masih Diberlakukan

Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Artinya Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi risiko sakit berat yang rendah. Meskipun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.

Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan.

Juru bicara (Jubir) vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pihaknya mengingatkan kembali untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI, karena resiko penularan yang besar.

Apabila sedang berada di luar negeri tetap jalankan protokol kesehatan. Siti Nadia juga mengingatkan bahwa kasus Omicron telah terjadi transmisi lokal di Indonesia.

Baca Juga: 16 Ucapan Tahun Baru 2022 dengan Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

“Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal, artinya risiko penularan di masyarakat juga sudah ada,” ungkapnya

Ia menyebut 21 kasus baru Omicron itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 orang WNI, 5 orang WNA.

“Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari luar negeri sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke luar negeri," pintanya.

Selain itu, pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut, dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara, kata dia.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x