Awal Februari 2020, Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Pertamax

- 2 Februari 2020, 13:57 WIB
WARGA mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. Selama masa libur natal dan tahun baru, konsumsi BBM naik.*
WARGA mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. Selama masa libur natal dan tahun baru, konsumsi BBM naik.* /DHEMAS REVIYANTO/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan bahan yang tidak luput dari perhatian publik.

Hal ini lantaran BBM merupakan bahan bakar utama yang dipakai untuk kendaraan, terlebih jumlah kendaraan dari tahun ke tahun semakin mengalami penambahan.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini maka harga BBM pun terus mengalami kenaikan.

Baca Juga: Warga Resah, Puluhan Miras Kembali diamankan Polsek Sukmajaya Depok

Namun, disamping kenaikan tersebut masyarakat selalu kontra terhadap keputusan pemerintah.

Di tahun 2020 ini PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

Penyesuaian untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Baca Juga: Lagi, Apartemen di Depok Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila

Penyesuaian harga BBM Umum sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.

Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2020.

Adapun penurunan harga tersebut disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Picu Banjir Bandang di Jember, Berikut Kronologi Kejadian

Dikutip oleh Depok.Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pertamina, untuk daerah Jakarta harga BBM jenis Pertamax turun menjadi Rp9.000 dari sebelumnya Rp 9.200 per liter.

Selain DKI Jakarta, harga Rp 9.000 untuk Pertamax juga berlaku di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan untuk penyesuaian Pertamax menjadi harga Rp 9.200 per liter terjadi di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Pulau Kalimantan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Baca Juga: iKON Rilis Mini Album I Decide, YG Entertainment Beri Penjelasan Tentang Partisipasi B.I

Untuk Provinsi Riau, Kepulauan Riau dan Batam harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 9.400 per liter.

Kemudian wilayah DKI Jakarta, Pertamax Turbo juga mengalami penyesuaian dari harga semula Rp9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.

Pertamina Dex tetap Rp 10.200 per liter, kemudian jenis Dexlite tetap Rp 9.500 per liter dan Pertalite tetap Rp7.650 per liter.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah