Bermodal sejumlah alat yang sudah disiapkan, Dadan kemudian mempreteli ban truk yang terparkir itu. Namun nahas, aksi Dadan keburu dipergoki pengemudi truk tersebut.
Baca Juga: Kisah Mistis Jembatan Panus Depok Peninggalan Kolonial Belanda
Dengan perasaan kaget dan emosi melihat ban truknya sedang dicuri, si empunya langsung berteriak. Sontak orang-orang yang berada di sekitar parkiran truk tersebut mendatanginya.
“Teriakan korban menyedot perhatian warga hingga akhirnya pelaku terkepung. Disaat bersamaan ada anggota kami yang sedang patroli. Agar tidak terjadi aksi main hakim, pelaku kemudian kami amankan,” ujarnya.
Akibat ulah Pria berusia 40 tahun itu, akhirnya Dadan terancam jeratan Pasal 53 junto 363 KUHP tentang percobaan pencurian. Kasus ini ditangani oleh Polsek Cimanggis.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, seperti kunci pembuka ban serep dan ban serep", terang Deddy. ***