Bali sebagai salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan asing terutama oleh warga Tiongkok. Tidak hanya sekedar berlibur tetapi ada juga yang tinggal dalam jangka waktu tertentu.
Untuk itu, berdasarkan keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bali nampaknya berusaha menyikapi adanya kebijakan penundaan penerbangan tersebut.
Baca Juga: Polisi Gadungan di Depok Kembali Beraksi, 2 Orang Jadi Korban
Hal ini berdasarkan surat penyataan yang dikeluarkan Pemprov Bali seperti yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
Pengumuman Pemerintah Provinsi Bali tentang dihentikannya penerbangan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok dimulai dari 5 Februari 2020 sampai batas waktu yang ditentukan terkaitnya merebaknya virus corona di Tiongkok ~ #Jubir #BungJubir #IndonesiaMaju #CoronaVirusOutBreak pic.twitter.com/fIeNzNRz0g— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) February 3, 2020
Instruksi ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sehubungan dengan siaran pers Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nomor 44/II/2020 pada Minggu, 2 Februari 2020 tentang penundaan sementara penerbangan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Dalam surat penyataan tersebut, selain penundaan penerbangan, kepada Wisatawan Tiongkok yang rencananya tinggal di Bali melewati tanggal 5 Februari 2020 agar segera berkoordinasi dengan agen travel atau maskapai penerbangan.
Baca Juga: Gus Sholah Wafat, MUI Depok: Kematian Seorang Ulama, Sama dengan Kematian Alam
Kemudian untuk memudahkan Wisatawan dalam berkoordinasi, ada beberapa kontak yang bisa dihubungi sebagai berikut.
Mei Lan: +62811 395 867 (ASITA Divisi Mandarin)
David Kurniawan: +08613811361511 (WeChat BTB)