Ponpes Bahar Smith Disebut Dilempar Kepala Anjing, Mustofa Nahra: Kelakuan Memalukan

- 1 Januari 2022, 16:44 WIB
Mustofa Nahrawardaya menanggapi kabar Ponpes Habib Bahar yang dilempari tiga kepala anjing oleh orang tak dikenal.
Mustofa Nahrawardaya menanggapi kabar Ponpes Habib Bahar yang dilempari tiga kepala anjing oleh orang tak dikenal. /Twitter.com/@TofaTofa_id./

PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya turut memberikan tanggapan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Habib Bahar Smith.

Baru-baru ini dikabarkan bahwa Ponpes Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar di Bogor, Jawa Barat dilempar tiga potong kepala anjing oleh orang tak dikenal.

Menurut kabar, Ponpes Habib Bahar dilempari tiga kepala anjing tersebut terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari.

Baca Juga: Usai Dipenjara Selama Hampir 5 Tahun Karena Kasus Korupsi, Mantan Presiden Korsel Dibebaskan

Mustofa Nahrawardaya menilai bahwa peristiwa pelemparan kepala anjing tersebut sangat memalukan.

"Kelakuan memalukan. Anda bisa menebak pelakunya Tuips?" kata Mustofa seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya.

Kabar Ponpes Habib Bahar dilempari tiga kepala anjing ini diungkap pengacara pendakwah Ichwan Tuankotta.

Baca Juga: Sadar Tak Ada Bibi dan Vanessa selama Liburan, Gala Sky Panggil 'Papa' saat Bermain dengan Fuji di Pantai

Ia berpendapat bahwa teror kepala anjing tersebut pasti berkaitan dengan kasus hukum yang tengah membelit kliennya saat ini.

Terkait hal ini, pihaknya lantas meminta kepada semua orang untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan ketimbang melakukan aksi teror.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pengacara Habib Bahar lainnya, yakni Aziz Yanuar, menuturkan jika pelemparan kepala anjing itu dilakukan oleh empat orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Bahar Smith Didatangi Anggota TNI hingga Terlibat Cekcok, Mustofa Nahra: Pemandangan Memalukan di Akhir 2021

Sebagai informasi, Habib Bahar dilaporkan atas dua kasus di wilayah berbeda terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penceramah kontroversial itu, yakni ke Polda Jabar dan ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Habib Bahar dilaporkan oleh Tubagus pada 17 Desember 2021 lalu ke Polda Metro Jaya yang didampingi Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.

Sementara ke Polda Jabar, Habib Bahar dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Cimahi, Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2021 silam.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah