Dukungan LaNyalla kepada Habib Rizieq tersebut turut disorot oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq, dan HTI telah dibubarkan atas nama UU negara, karena tak sesuai dengan UUD 1945, Pancasila dan aturan lainnya.
Ferdinand menegaskan bahwa tokoh-tokoh FPI dan HTI sudah sepatutnya masuk daftar orang yang harus diwaspadai.
"Atas nama UU Negara, FPI dan HTI dibubarkan karena tidak sesuai dengan UUD 1945, Pancasila dan aturan2 lainnya yg berkaitan. Maka tokoh2 FPI HTI secara tdk langsung sdh sepatutnya masuk daftar orang utk diwaspadai," ujar Ferdinand Hutahaean.
Lebih lanjut, Ferdinand tampak heran dengan LaNyalla MM yang justru mendukung Habib Rizieq menjadi Man of The Year 2021.
Ia mempertanyakan LaNyalla sebagai seorang pimpinan lembaga negara yang menurutnya tampak tidak memahami terkait hal tersebut.
"Tp La Nyalla seorang pimpinan lembaga negara tdk paham soal ini?," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.