PR DEPOK – Dalam rangka terciptanya kerja sama dalam memberantas korupsi atau maling uang rakyat, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih untuk Erick Thohir.
Hal tersebut dikarenakan Erick Thohir membantu Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus maling uang rakyat di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
"Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya sehingga Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero)," kata ST Burhanuddin sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Januari 2022.
ST Burhanuddin menjelaskan bahwa tersangka kasus maling uang rakyat Jiwasraya dan Asabri, Kejaksaan Agung telah menjadikan mereka menjadi narapidana.
Terkait dengan vonisnya, dalam kasus maling uang rakyat di Jiwasraya, terdapat narapidana yang divonis hukuman seumur hidup.
Adapun kasus maling uang rakyat pada Asabri, terdapat satu terdakwa yang dituntut dengan hukuman mati.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Gilang Dirga Umumkan Kehamilan Adiezty Fersa: 2022 Will Be Great