Ratusan Mantan Teroris Kembali Ikrar Bela NKRI, Kemkumham: Program Deradikalisasi Narapidana Terorisme

- 2 Januari 2022, 09:06 WIB
Para narapidana tindak terorisme mengungkapkan ikrar setia terhadap NKRI dalam program deradikalisasi.
Para narapidana tindak terorisme mengungkapkan ikrar setia terhadap NKRI dalam program deradikalisasi. /Antara/HO-Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

PR DEPOK – Sepanjang tahun 2021, ratusan mantan narapidana kasus terorisme lakukan ikrar setia bela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jumlah narapidana terorisme itu sebanyak 122 orang.

"Ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Januari 2022.

Baca Juga: Jaksa Agung Ucap Terima Kasih pada Erick Thohir: Mengungkap Secara Tuntas Mega Skandal Maling Uang Rakyat

Untuk asal lokasi lembaga pemasyarakatannya (LP), 68 orang dari LP Gunung Sindur, 13 dari LP Batu Nusakambangan, sembilan dari LP Pasir Putih Nusakambangan, dan 32 tersebar dari LP yang lain.

Para narapidana terorisme berikrar untuk setia dan bela kepada Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap Tanah Air dari gangguan terorisme.

Bentuk ikrar yang diucapkan para narapidana terorisme itu merupakan hasil dari program deradikalisasi.

Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Haji Faisal akan Dipertemukan, Kak Seto: Mohon Agar Tertutup dari Media

Rika Aprianti juga menjelaskan bahwa narapidana yang terpapar terorisme telah siap kembali untuk bernegara dan bela terhadap NKRI.

Tak hanya itu, para narapidana terorisme telah siap menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional pemersatu bangsa.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, melainkan juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, serta pemersatu bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: LaNyalla Dukung Rizieq Shihab Jadi Man of The Year 2021, Ferdinand: Sepatutnya Masuk Daftar Orang Diwaspadai

Program deradikalisasi yang membuat ratusan narapidana terorisme ikrar bela NKRI adalah hasil kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI, Polri, Densus 88, Badan Intelijen Negara, Kementerian Sosial, dan pemangku kepentingan lain.

Diharapkan kedepannya para narapidana terorisme ini lebih mengedepankan rasa, cipta, dan karsa untuk bersikap adil dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam hal ini, para narapidana terorisme telah setia dan bela kepada NKRI sesuai Bhineka Tunggal Ika.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x