Selain itu, ada pula yang disebut dengan heterologous atau yang menggunakan jenis vaksin yang berbeda.
Baca Juga: PPK Akui 25 Paket Proyek TA 2021 di Bidang PSMK Disdik Jabar Gagal Lelang
“Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari setelah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.
Menkes Budi juga mengatakan bahwa kaitan dengan vaksin booster yang akan dikenakan pembayaran atau tidaknya akan ditentukan pada 10 Januari 2022 pula.***