Lebih lanjut, Ruhut Sitompul mempertanyakan maksud dari perang yang dimaksud oleh Habib Bahar.
Ruhut Sitompul menilai Polda Jawa Barat sudah bekerja dengan baik dan profesional dalam memproses kasus yang menjerat sang ulama.
"Perang lawan siapa? Polda Jabar sudah melakukan tugas nya secara profesional dan kita acung jempol nuhun MERDEKA," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kasus yang menjeratnya itu berawal dari dugaan ujaran kebencian dalam salah satu ceramahnya di Margaasih, Bandung.
Ia lantas menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022 di Polda Jawa Barat dan langsung ditahan setelah statusnya naik menjadi tersangka.
Penahanan terhadap Habib Bahar ini menimbulkan pro dan kontra.