Ke Mendag Lutfi, Susi Pudjiastuti Pertanyakan Kata 'Terjangkau' Soal Minyak Goreng: Maksudnya Pak Menteri?

- 6 Januari 2022, 14:45 WIB
Susi Pudjiastuti pertanyakan kata 'terjangkau' yang disebut Mendag Muhammad Lutfi mengenai harga minyak goreng.
Susi Pudjiastuti pertanyakan kata 'terjangkau' yang disebut Mendag Muhammad Lutfi mengenai harga minyak goreng. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa./

Selain itu, Kemendag juga telah melakukan koordinasi dengan produsen, distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional agar kelangkaan minyak di pasar tidak terjadi.

Sebagai informasi, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS per metrik ton.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Pamit Pulang ke Indonesia, Ibu Atta Halilintar Berikan Pesan Haru Ini untuk sang Menantu

Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan, yakni per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah