PR DEPOK – Belum lama pengadaan 4.880 unit laptop yang ditaksir mencapai Rp35,7 miliar ditolak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Pemkot Madiun menolak pengadaan ribuan laptop tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam kontrak.
Kabar penolakan atas pengadaan laptop ini kemudian mendapatkan respons, salah satunya dari politisi PKB Luqman Hakim.
Dalam responsnya, Luqman Hakim mempertanyakan mengapa pengadaan laptop ini bisa tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hal ini diungkapkan Luqman Hakim melalui cuitan di media sosial Twitternya .
“Waduh kok bisa begitu?" kata Luqman Hakim dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Spirit Doll Semakin Populer di Indonesia, Kemenag Buka Suara: Bertentangan dengan Nilai Tauhid
Untuk diketahui, seharusnya laptop dengan merk Axioo Mybook Pro G5 (8H9) ini memakai memori DDR 4, tetapi barang yang datang hanya menggunakan DDR3.
Lebih lanjut, Luqman Hakim sendiri menilai jelas DDR4 dan DDR3 berbeda secara kemampuan dan harga.