Terdapat Isu Penambahan Wakil Menteri, Mensesneg Pratikno: Kebijakan Bapak Presiden Mengenai Wamen

- 8 Januari 2022, 09:54 WIB
Terkait isu penambahan kursi wakil menteri (wamen) di kementerian, begini tanggapan dari Mensesneg Pratikno
Terkait isu penambahan kursi wakil menteri (wamen) di kementerian, begini tanggapan dari Mensesneg Pratikno /Twitter/@setkabgoid.

PR DEPOK – Baru-baru ini tersiar kabar bahwa di Kabinet Indonesia Maju akan ada penambahan kursi wakil menteri (wamen).

Kendati demikian, Mensesneg Pratikno menuturkan jika posisi wamen akan dilakukan penambahan ketika diperlukan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (wamen) akan diisi berdasar kepada kebutuhan kementerian.

Baca Juga: 3 Kunci Jitu Atasi Omicron Sesuai Anjuran Epidemiolog Universitas Indonesia, Apa Saja?

"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisi itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi,

"Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," kata Pratikno sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 8 Januari 2022.

Pratikno menjelaskan jika di dalam beberapa kementerian terdapat posisi wakil menteri guna mengantisipasi jika terjadi perubahan yang pesat, namun tidak wajib untuk diisi.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Miliki Jiwa Narsis, dari Leo sampai Sagitarius

Posisi wamen menurut Pratikno diperlukan dalam rangka mengantisipasi perubahan hal-hal yang cepat.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x