Menkeu Akui Pemerintah Mampu Bayar Utang, Said Didu Pertanyakan Caranya: Bagaimana? oleh Siapa? Sampai kapan?

- 8 Januari 2022, 10:45 WIB
Said Didu (kanan) mempertanyakan cara dalam membayar utang seperti yang diungkap Sri Mulyani (kiri) pemerintah mampu membayarnya.
Said Didu (kanan) mempertanyakan cara dalam membayar utang seperti yang diungkap Sri Mulyani (kiri) pemerintah mampu membayarnya. /Kolase dari ANTARA dan YouTube.com/MSD./

Sebelumnya dikabarkan, jumlah utang pemeringah yang mencapai Rp6,7 triliun pada akhir November 2021 membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,84 persen.

Menkeu Sri Mulyani pun optimistis bahwa sebagian utang pemerintah tersebut pasti akan dibayar apabila belanja dan infrakstruktur bagus, SDM berkualitas serta ekonomi tumbuh.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik, yakni sebesar Rp5.889,73 triliun.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Bereaksi Lagi Soal Video Gala Sky yang Berkata Kasar, Kevin Aprilio Gemas: Udah Kali Pak Hehe

Sebagai informasi, SBN tersebut terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga mempunyai utang SBN valas sebesar Rp1.274 triliun per November 2021, pinjaman sebesar Rp823,81 triliun yang erdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,48 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp811,03 triliun.

Pinjaman luar negeri diketahui terdiri dari pinjaman bilateral Rp302,59 triliun, pinjaman multilateral Rp463,18 triliun, dan commercial banks Rp41,26 triliun.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah