“Di DIY ini diberlakukan oleh Gubernur Sultan HB X utk semua institusi pemerintah dan tempat2 pelayanan umum. Cinta tanah air,” tuturnya.
Cuitan Mahfud MD itu lantas ditanggapi akademisi Pesantren Ekologi Misykat al-Anwar Bogor, Roy Murtadho.
Melalui akun Twitter @MurtadhoRoy, ia menyebut glorifikasi nasionalisme dilakukan sambil menyembunyikan kesenjangan sosial dan ekonomi.
“Dagelan NKR1: glorifikasi nasionalisme sembari menyembunyikan kesenjangan sosial dan ekonomi”
“Membiarkan sumber-sumber agraria dikuasai segelintir orang, memelihara impunitas,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 9 Januari 2022.
Padahal di sisi lain, pemerintah juga memberi ruang untuk para pelanggar HAM dan mensponsori perampasan ruang hidup rakyat.
“Memberi ruang pelanggar HAM mendapat posisi strategis, dan mensponsori perampasan ruang hidup rakyat!” ucapnya.***