PR DEPOK - Biaya umrah diperkirakan naik hingga Rp35-40 juta per jemaahnya pada tahun 2022 mendatang.
Kenaikan biaya umrah 2022 ini terbilang drastis, mengingat sebelum pandemi Covid-19 hanya berkisar Rp20-25 juta saja.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi menerangkan terkait penyebab kenaikan biaya umrah 2022.
Baca Juga: Spaso Optimis Bali United Bisa Mendominasi Laga Saat Bentrok Lawan Persib
Dituturkannya, kenaikan biaya umrah 2022 ini karena disebabkan adanya kewajiban tes dan karantina Covid-19.
Lebih lanjut, kata dia, setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp28 juta untuk biaya umrah, test PCR serta karantina di Arab Saudi.
Akan tetapi jika dihitung karantina di Indonesia, maka biaya yang dibutuhkan per orang menjadi Rp35-40 juta.
"Rp28 juta itu paket Jeddah to Jeddah, termasuk PCR dan karantina di Saudi," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Resmi Ditahan, GP Ansor Minta Polisi Beri Kesempatan Ferdinand Hutahaean untuk Bimbingan Agama Islam
"Itu harga terendahnya namun juga harus berkoordinasi dengan pihak maskapai," ucap Syam menambahkan.