Gibran dan Kaesang dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.
Menanggapi hal itu, Gibran meminta bukti kepada pelapor terkait tuduhan tersebut.
Jika memang terbukti, Wali Kota Solo itu mempersilahkan KPK untuk menangkap dirinya.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan),"ujar Gibran, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Selasa 11 Januari 2022.***