Dipertanyakan Dunia Soal Status Bebas Virus Corona, Wakil Ketua MPR Minta Indonesia Berikan Ketegasan

- 2 Maret 2020, 11:06 WIB
ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan agar tak ada hal yang disembunyikan dalam RUU Omnibus Law.*
ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan agar tak ada hal yang disembunyikan dalam RUU Omnibus Law.* /ANTARA/

“Pusat Penelitian Ekonomi Lipi pekan lalu memperkirakan potential loss dari pariwisata bisa mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS, belum lagi dari sisi perdagangan, LIPI memperkirakan lebih dari 13 persen jenis barang ekspor ke Tiongkok berpotensi terimbas," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Berikut 5 Makanan yang Haru Dihindari bagi Penderita Maag

"Demikian pula sekitar 6,5 persen jenis barang impor asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia, kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,19 persen hingga 0,29 persen,” Tutur Lestari.

Lestari mengingatkan pemerintah akan pentingnya pengendalian inflasi dan pengamanan stok dalam negeri yang ditakutkan akan terjadi menjelang Ramadhan pada bulan April mendatang.

Saat ini wabah virus Corona telah dideklarasikan sebagai kondisi darurat kesehatan pada tanggal 30 Januari 2020 oleh World Health Organization (WHO).

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Berikut 5 Makanan yang Haru Dihindari bagi Penderita Maag

Meski begitu, Indonesia masih belum terkena wabahnya sama sekali.

Walaupun sebelumnya telah ada WNI yang terinfeksi virus Corona, mulai dari WNI yang berdomisili di Tiongkok maupun para kru Diamond Princess, tidak ada satu pun WNI atau WNA yang terinfeksi virus corona di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah