Dipertanyakan Dunia Soal Status Bebas Virus Corona, Wakil Ketua MPR Minta Indonesia Berikan Ketegasan

- 2 Maret 2020, 11:06 WIB
ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan agar tak ada hal yang disembunyikan dalam RUU Omnibus Law.*
ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan agar tak ada hal yang disembunyikan dalam RUU Omnibus Law.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Hingga kini, Indonesia masih menjadi salah satu dari sedikit negara yang tidak terserang virus corona atau COVID-19.

Status bebas virus corona itu dipertanyakan oleh dunia internasional karena Indonesia adalah salah satu titik transit terbanyak dalam penerbangan di Asia Tenggara dan Asia.

Menghadapi tuduhan-tuduhan itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah Indonesia menegaskan statusnya terkait virus corona pada dunia internasional.

Baca Juga: Masuk Daftar Negara Terinfeksi, Scott Morrison Ragukan Status Bebas Virus Corona Indonesia

Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-depok.com, pemerintah harus bisa menjawab keraguan berbagai pihak.

“Sejumlah negara mempertanyakan status Indonesia, terakhir diberitakan Departemen Kesehatan Australia memasukkan Indonesia ke dalam datar negara yang diwaspadai bersama dengan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel),” tutur Lestari.

Arab Saudi juga mengantisipasi virus Corona dengan cara menghentikan penerimaan jemaah umrah dari Indonesia dan 22 negara lainnya.

Baca Juga: 6 Bahan Makanan Dapur yang Bisa Tingkatkan Imunitas Tubuh Saat Musim Hujan

Tindakan itu menjadi sebuah pertanyaan karena pemerintah Indonesia menyatakan bahwa di Indonesia sama sekali tidak ada yang terjangkit virus corona hingga sekarang.

Lestari pun meminta langkah yang jelas dari pemerintah agar dampak virus corona dapat diantisipasi di Indonesia, terlebih lagi karena wabah virus Corona berdampak tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi dan pariwisata.

“Pusat Penelitian Ekonomi Lipi pekan lalu memperkirakan potential loss dari pariwisata bisa mencapai lebih dari 2 miliar dolar AS, belum lagi dari sisi perdagangan, LIPI memperkirakan lebih dari 13 persen jenis barang ekspor ke Tiongkok berpotensi terimbas," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Berikut 5 Makanan yang Haru Dihindari bagi Penderita Maag

"Demikian pula sekitar 6,5 persen jenis barang impor asal Tiongkok berpotensi hilang dari pasar domestik Indonesia, kontraksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,19 persen hingga 0,29 persen,” Tutur Lestari.

Lestari mengingatkan pemerintah akan pentingnya pengendalian inflasi dan pengamanan stok dalam negeri yang ditakutkan akan terjadi menjelang Ramadhan pada bulan April mendatang.

Saat ini wabah virus Corona telah dideklarasikan sebagai kondisi darurat kesehatan pada tanggal 30 Januari 2020 oleh World Health Organization (WHO).

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Berikut 5 Makanan yang Haru Dihindari bagi Penderita Maag

Meski begitu, Indonesia masih belum terkena wabahnya sama sekali.

Walaupun sebelumnya telah ada WNI yang terinfeksi virus Corona, mulai dari WNI yang berdomisili di Tiongkok maupun para kru Diamond Princess, tidak ada satu pun WNI atau WNA yang terinfeksi virus corona di Indonesia.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah