PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Australia meragukan status bebas virus corona di Indonesia.
Atas hal tersebut pemerintah Australia memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang wajib diwaspadai terkait penyebaran virus corona jenis baru Covid-19.
Imbauan tersebut diumumkan melalui situs resm rumah sakit di Austalia St Vincent’s Private Hospital Sydney. Foto pengumuman tersebut kini telah tersebar luas di media sosial.
Baca Juga: Anies Baswedan Butuh Pelengkap, Sohibul Iman: Kami Harapkan Satu Jago Pidato, Satu Jago Kerja
Dikutip oleh Pikiranrakyat.depok.com dari situs resmi St Vincent’s Private Hospital Sydney, svphs dalam informasinya memasukkan daftar negara yang tidak boleh mereka kunjungi, salah satunya adalah Indonesia.
Rumah sakit tersebut mengimbau kepada siapapun yang pernah berkunjung dalam 14 hari terakhir ke Indonesia dan merasa tidak sehat untuk segera menghubungi rumah sakit terdekat.
“Dalam 14 hari terahir jika Anda telah mengunjungi salah satu negara yang tercantum di bawah ini, jika Anda tidak sehat, atau pernah kontak dengan orang yang tidak sehat, jangan mengunjungi pasien di rumah sakit,” tulis keterangan rumah sakit itu.
Selain Indonesia, terdapat juga negara lain yang masuk dalam daftar negara yang harus diwaspadai terjangkit virus corona yaitu Kamboja, Hongkong, Iran, Italia, Jepang, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand.
Sementara itu, bagi pasien yang hendak memesan untuk masuk ke rumah sakit, staf rumah sakit akan mengajukan pertanyaan penyaringan tambahan mengenai kondisi kesehatan selama pasien melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir.