Dipertanyakan Dunia Soal Status Bebas Virus Corona, Wakil Ketua MPR Minta Indonesia Berikan Ketegasan

- 2 Maret 2020, 11:06 WIB
ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan agar tak ada hal yang disembunyikan dalam RUU Omnibus Law.*
ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan agar tak ada hal yang disembunyikan dalam RUU Omnibus Law.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Hingga kini, Indonesia masih menjadi salah satu dari sedikit negara yang tidak terserang virus corona atau COVID-19.

Status bebas virus corona itu dipertanyakan oleh dunia internasional karena Indonesia adalah salah satu titik transit terbanyak dalam penerbangan di Asia Tenggara dan Asia.

Menghadapi tuduhan-tuduhan itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah Indonesia menegaskan statusnya terkait virus corona pada dunia internasional.

Baca Juga: Masuk Daftar Negara Terinfeksi, Scott Morrison Ragukan Status Bebas Virus Corona Indonesia

Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-depok.com, pemerintah harus bisa menjawab keraguan berbagai pihak.

“Sejumlah negara mempertanyakan status Indonesia, terakhir diberitakan Departemen Kesehatan Australia memasukkan Indonesia ke dalam datar negara yang diwaspadai bersama dengan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel),” tutur Lestari.

Arab Saudi juga mengantisipasi virus Corona dengan cara menghentikan penerimaan jemaah umrah dari Indonesia dan 22 negara lainnya.

Baca Juga: 6 Bahan Makanan Dapur yang Bisa Tingkatkan Imunitas Tubuh Saat Musim Hujan

Tindakan itu menjadi sebuah pertanyaan karena pemerintah Indonesia menyatakan bahwa di Indonesia sama sekali tidak ada yang terjangkit virus corona hingga sekarang.

Lestari pun meminta langkah yang jelas dari pemerintah agar dampak virus corona dapat diantisipasi di Indonesia, terlebih lagi karena wabah virus Corona berdampak tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi dan pariwisata.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x