Soal Proses Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Begini Kata Puan Maharani

- 13 Januari 2022, 09:59 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /DPR RI/Geraldi
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /DPR RI/Geraldi /

PR DEPOK - Terkait proses hukum terhadap terdakwa Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum tersebut yang dijalani terdakwa.

Selain itu, Puan Maharani pun berharap keadilan juga harus didapat oleh para santriwati yang jadi korban kebejatan Herry Wirawan.

Baca Juga: Keluar dari Rumah Vicky Prasetyo Sejak 22 Desember 2021, Kalina Oktarani Singgung Soal Kebahagiaan

“Kita tunggu proses hukum. Tolong berikan keadilan bagi santriwati," ujar Puan Maharani, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 13 Januari 2022.

Hukuman terhadap pelaku kasus pemerkosaan 13 santriwati, sebuah Ponpes di Bandung, Jawa Barat, sebagai konsekuensi akibat perbuatannya.

"Ini akan menjadi contoh bagi semua (pelakunya). Mendapatkan hukuman yang memang harus mereka terima," ucap Puan Maharani.

Baca Juga: Robby Purba Soal Operasi Tumor Payudara, Sebut Faktor Genetik hingga Kelangkaan Berbahaya

Dikatakan Puan Maharani, hingga kini proses hukum masih berjalan atau sudah tahap tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x