PIKIRAN RAKYAT - Jalan Sultan Agung di Kabupaten Jember ambles karena curah hujan tinggi pada hari Senin, 2 Maret 2020 pukul 04.00 WIB.
Sebagai bentuk penanganan Bupati Jember Faida, menetapkan status darurat bencana terkait amblesnya jalan yang menjadi ruas nasional itu.
Langkah itu dilakukan Faida agar jalur koordinasi penanganan bencana lebih pendek dan langkah penanganannya lebih cepat.
Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-depok.com, Faida telah melakukan rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah bersama perangkat-perangkat daerah dan perwakilan ruko yang terdampak oleh amblesnya Jalan Sultan Agung.
Rapat itu menghasilkan kesimpulan bahwa material sepuluh ruko yang ambruk dapat menghambat aliran Sungai Jompo yang berada di bawah Jalan Sultan Agung dan menyebabkan luapan sungai.
“Ada kekhawatiran debit air Kali Jompo dapat naik karena curah hujan masih cukup tinggi dan berdampak banjir sehingga sisa material yang ambruk dapat menyumbat aliran sungai setempat,” ujar Faida.
Baca Juga: Menkes Terawan: Orang dalam Pengawasan Virus Corona Tolong Diterima, Jangan Dimusuhi
Selain menangani material dari ruko-ruko yang ambruk, Faida mengatakan bahwa 21 ruko lain yang berlokasi di kawasan Jalan Sultan Agung juga harus segera dibongkar karena sudah tidak stabil dan ditakutkan akan ikut ambruk.
“Ada 31 bangunan rumah toko di Jalan Sultan Agung yang ambles dan berpotensi ambruk, namun 10 rumah toko sudah ambruk ke sungai dan sisanya akan dirobohkan ke arah jalan untuk meminimalisir adanya korban jiwa,” tutur Faida.