Denny Darko Ramal Keberadaan Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru: Mending Segera Menyerahkan Diri

- 13 Januari 2022, 13:40 WIB
Denny Darko ramal keberadaan pria penendang sesajen di Gunung Semeru.
Denny Darko ramal keberadaan pria penendang sesajen di Gunung Semeru. /YouTube Denny Darko dan Twitter @setiawan3833

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria menendang sesajen di Gunung Semeru.

Atas aksinya itu, pria penendang sesajen itu kini tengah dicari aparat kepolisian karena dinilai melanggar pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan suatu golongan.

Melalui kartu tarotnya, Denny Darko pun mencoba meramal keberadaan pria penendang sesajen di Gunung Semeru.

Baca Juga: LINK NONTON School 2021 Episode 16 Tayang Malam Ini, Spoiler: Ji Won dan Ki Joon akan Berpisah?

Berdasarkan ramalan Denny Darko, pria tersebut ada di Indonesia dan berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Saya yakin dia sedang berada di Indonesia dan ada tidak jauh dari tempat tinggalnya," katanya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Deddy Darko.

Denny Darko berpendapat pria penendang sesajen di Semeru sebaiknya diproses sesuai hukum.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Orang Kaya yang Suka Pamer, Jam Tangan Mewah Justru Bikin Salfok

Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian mencari dan menyelidiki lingkungan pria tersebut karena kemungkinan memiliki faham yang sama dengannya.

"Sebaiknya sih dilakukan sesuatu tindakan sesuai hukum," ujar Denny Darko.

"Dan terus kemudian kita harus cari, karena saya pikir lingkungannya pasti memiliki faham yang sama dan jika itu diketahui maka kita tentu saja akan bisa men-stop radikalisme," imbuhnya.

Baca Juga: Tiara Marleen Ngaku sebagai Keluarga Polri Usai Dipolisikan, Emma Waroka Murka: Lo Pikir Kebal Hukum?

Lebih lanjut, Denny Darko menyarankan agar pria yang kini tengah jadi buronan polisi itu menyerahkan diri sebelum sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

"Mendingan segera menyerahkan diri sebelum sesuatu yang tidak diinginkan terjadi," ucapnya.

Denny Darko mengatakan jika nantinya pria tersebut meminta maaf, proses hukumnya harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera sehingga tidak ditiru oleh orang lain di kemudian hari.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x