Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Sentuh Rp36 M, Miliki 9 Tanah di Balikpapan

- 13 Januari 2022, 16:06 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Tangkapan Layar/Instagram @abdulgafurmasud

PR DEPOK - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud diamankan oleh KPK di Jakarta pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 1.00 Wita.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak selain Abdul Gafur Mas'ud, yakni enam orang lainnya yang merupakan ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

Tidak hanya mengamankan tujuh orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah yang belum diketahui jumlahnya.

Kabupaten Penajam Paser Utara adalah wilayah yang sudah ditunjuk pemerintah sebagai ibu kota baru pengganti Jakarta.

Baca Juga: Ardhito Pramono Konsumsi Narkoba Jenis Ganja Sejak 11 Tahun Lalu karena Alasan Berikut 

Peran Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud pun vital dalam menyukseskan pembangunan ibu kota baru tersebut.

Namun di tengah proses pembangunan ibu kota baru, KPK mengabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara.

Abdul Gafur Mas'ud dkk ditangkap karena dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud memiliki total kekayaan Rp36,7 miliar.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x