Baca Juga: Amerika Serikat Kembali Izinkan Pembebasan 5 Tahanan dari Penjara Guantanamo
Lalu, Abdul Gafur juga memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp1.350.000.000.
Terakhir adalah kas dan setara kas senilai Rp546.000.000
Sementara Abdul Gafur tercatat tidak memiliki utang.
Sehingga total kekayaan Abdul Gafur Mas'ud selama menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara adalah RpRp36.725.376.075 (Rp36,7 miliar).
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap.
Sementara itu, belum ada tanggapan dari pemerintah pusat terkait penangkapan bupati di ibu kota baru tersebut.***