Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Sentuh Rp36 M, Miliki 9 Tanah di Balikpapan

- 13 Januari 2022, 16:06 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Tangkapan Layar/Instagram @abdulgafurmasud

PR DEPOK - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud diamankan oleh KPK di Jakarta pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 1.00 Wita.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak selain Abdul Gafur Mas'ud, yakni enam orang lainnya yang merupakan ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

Tidak hanya mengamankan tujuh orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah yang belum diketahui jumlahnya.

Kabupaten Penajam Paser Utara adalah wilayah yang sudah ditunjuk pemerintah sebagai ibu kota baru pengganti Jakarta.

Baca Juga: Ardhito Pramono Konsumsi Narkoba Jenis Ganja Sejak 11 Tahun Lalu karena Alasan Berikut 

Peran Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud pun vital dalam menyukseskan pembangunan ibu kota baru tersebut.

Namun di tengah proses pembangunan ibu kota baru, KPK mengabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara.

Abdul Gafur Mas'ud dkk ditangkap karena dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud memiliki total kekayaan Rp36,7 miliar.

Baca Juga: Demi Dapat Endorse, Raffi Ahmad Biarkan dan Suruh Karyawannya Viral 

Hal tersebut tercantum dalam pengumuman LHKPN dari lama https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses tim Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 13 Januari 2022.

Pria kelahiran Balikpapan ini memiliki kekayaan Rp36.725.376.075 berdasarkan laporan terakhir pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodeik tahun 2020.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, mobil dan motor, harta bergerak lainnya serta kas.

Yang mencolok adalah Abdul Gafur Mas'ud memiliki 9 tanah dan bangunan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Rizal Ramli Soal Harga Pupuk Naik: Gitu kok Ngaku Pro Petani? Bolak-balik ke Sawah Hanya untuk Selfie 

Satu tanah dan bangunan lainnya berada di Jakarta Barat. Tanah di Jakarta Barat tersebut menjadi yang termahal dengan harga Rp15 miliar.

Jika ditotal, 10 tanah dan bangunan milik Abdul Gafur senilai Rp34.295.376.075 (Rp34,29 miliar).

Kemudian, Abdul Gafur juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509.000.000 (Rp509 juta).

Kendaraan yang dimaksud yakni mobil Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007.

Baca Juga: Amerika Serikat Kembali Izinkan Pembebasan 5 Tahanan dari Penjara Guantanamo 

Lalu, Abdul Gafur juga memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp1.350.000.000.

Terakhir adalah kas dan setara kas senilai Rp546.000.000

Sementara Abdul Gafur tercatat tidak memiliki utang.

Sehingga total kekayaan Abdul Gafur Mas'ud selama menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara adalah RpRp36.725.376.075 (Rp36,7 miliar).

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari pemerintah pusat terkait penangkapan bupati di ibu kota baru tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah