PR DEPOK – Saat ini, kondisi di negara Afghanistan dikabarkan sedang dilanda krisis kemanusiaan.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia melakukan bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan.
Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan bahwa bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap kelompok Taliban.
Hal ini juga dijelaskan oleh Teuku Faizasyah selaku Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, bahwasanya bantuan untuk Afghanistan adalah bantuan kemanusiaan.
Bantuan dari Indonesia untuk Afghanistan juga sebagai bentuk dukungan dan perlindungan bagi WNI yang bekerja di badan-badan PBB di Afghanistan.
Namun memang beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, melakukan engagement dengan kelompok Taliban.
“Kami ingin kembali menggarisbawahi bahwa hingga sekarang, tidak ada satupun negara yang mengakui pemerintahan saat ini di Afghanistan. Namun, di sisi lain hampir semua negara melakukan engagement dengan pihak Taliban, termasuk dalam hal ini adalah negara-negara barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa,” kata Faizasyah.