Baca Juga: Jelang Puasa dan Lebaran 2020, Kemendag Kawal Stabilisasi Harga Bahan Pokok
Nyong mulai mengebom ikan bersama teman-temannya di kelas empat SD memberanikan diri untuk berlayar tanpa orang dewasa.
Wa Siti, ibu dari Nyong, tidak pernah setuju atas pengeboman ikan yang anaknya lakukan karena khawatir akan keselamatannya.
Ketika mengetahui bahwa bom rakitan Nyong dan ayahnya meletus ketika sedang dirakit, ibu Nyong segera mendatangi mereka berdua dan memarahinya.
“Saking marahnya, ibu bilang kalau mau mati jangan di sini, di luar saja,” ujar Nyong.
Baca Juga: Chelsea vs Liverpool, Gol dari Wilian dan Barkley Perpanjang Catatan Minor The Reds
Meski tidak disetujui ibunya, Nyong tetap bersikeras merakit bom dengan restu penuh sang ayah.
Ikan hasil pengeboman Nyong dijual olehnya sendiri ke desa-desa terpencil di sekitar pulau untuk menghindari petugas taman nasional.
Meski tahu bahwa pengeboman ikan adalah tindakan ilegal yang dapat merusak lingkungan, warga Desa Kulati terdesak secara ekonomi sehingga harus menggunakan pengeboman agar mendapat ikan dengan cepat dan dengan jumlah banyak.
Titik balik kehidupan Nyong adalah pada tahun 2004, ketika ayahnya ditangkap oleh petugas taman nasional karena ketahuan mengebom ikan.