PR DEPOK - Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer berjanji akan mencabut laporan polisi jika terlapor Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.
Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania (JokMan) itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi.
Alasannya tak lain agar tidak menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan anak kepala negara.
Baca Juga: Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Cristiano Ronaldo Ungkap Alasan Manchester City Jadi yang Terbaik
Soal Ikatan Aktivis 98 yang melaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun ini menarik sejumlah kalangan untuk ikut berkomentar termasuk mantan Sekertaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, mengatakan menurut sepengetahuannya, tuntutan utama aktivis 98 yakni memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Setahu saya tuntutan utama aktivis 98 adalah berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) - saat itu saya sdh di Senayan sbg anggota MPR yg ikut mendengarkan tuntutan tersebut," ucap Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ketahui Daftar Penerima di Link ini