Terus Jadi Sorotan, KPK Tegaskan Tidak akan Kurangi Penindakan Kasus Korupsi

- 8 Maret 2020, 11:15 WIB
KETUA KPK Firli Bahuri didampingi dua wakilnya, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Firli menyebut pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memburu Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang terlibat skandal suap komisioner KPU.*
KETUA KPK Firli Bahuri didampingi dua wakilnya, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Firli menyebut pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memburu Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang terlibat skandal suap komisioner KPU.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak akan mengurangi upaya penindakan dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

Selain itu untuk pencegahan korupsi, menurutnya, KPK akan melanjutkan kebijakan untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dan melakukan program pencegahan yang sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Firli mengungkapkan, KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk upaya tangkap tangan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan hukum acara pidana khusus lainnya.

“Penindakan akan dilakukan semaksimal mungkin dengan penekanan dalam upaya pengembalian kerugian negara melalui strategi pemulihan aset,” katanya.

Baca Juga: Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Seluruh Perusahaan di Depok Wajib Sediakan Hand Sanitizer 

Selain itu, ia juga mengungkapkan, salah satu realisasi bahwa KPK tidak akan mengurangi penindakan adalah dengan membentuk tim khusus untuk mendalami indikasi pencucian uang dari hasil korupsi.

“Penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi prioritas KPK periode 2019-2023,” kata Firli menambahkan.

Tak hanya itu, menurutnya, KPK juga akan banyak melakukan penanganan perkara dengan kerugian keuangan negara yang besar melalui mekanisme case building dan penyelesaian tunggakan perkara. Guna mendukung penindakan, KPK terus melakukan pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara.

“KPK memahami harapan publik yang sangat tinggi agar KPK secara serius terus melakukan upaya pemberantasan korupsi, kami pastikan kami akan terus melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Firli dalam Penandatanganan Kontrak Kinerja Organisasi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 5 Maret 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x