Rentan Diskriminasi Pihak Perusahaan, Serikat Buruh Ajukan Sejumlah Tuntutan

- 8 Maret 2020, 14:27 WIB
Peringatan International Women's Day 2020 di Bandung
Peringatan International Women's Day 2020 di Bandung /F-SEDAR

6. Menolak omnibus law yang akan berdampak buruk pada buruh.

7. Perempuan haid diperbolehkan cuti tanpa syarat.

8. Penerapan peraturan daerah di Bekasi yang memprioritaskan perlindungan terhadap kaum perempuan.

Baca Juga: Rayakan International Women's Day, Doodle Google Animasikan Revolusi Kaum Wanita dalam 35 Karakter Mandala

9. Perempuan cuti karena hamil minimal usia kandungan 6 bulan dan melahirkan tetap mendapat upah.

10. Pengurangan jam kerja tanpa mengurangi upah dan tunjangan.

11. Menyediakan bilik ASI bagi ibu menyusui dengan fasilitas yang menunjang.

Baca Juga: Pasrah Serahkan Diri ke Polisi, Siswi SMP Akui Telah Bunuh Tetangganya Sendiri

12. Menolak segala bentuk regulasi yang mendomestifikasi, menyalahkan dan menyudutkan kaum perempuan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: F-SEDAR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x