PIKIRAN RAKYAT – Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengumumkan langkah terbaru yang diambil dalam menangani tersangka kasus pembunuhan terhadap balita berinisial APA yang berusia 5 tahun.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya akan memindahkan tersangka pembunuhan yang kini masih berusia 15 tahun tersebut.
“Betul (yang bersangkutan) akan dpindahkan,” tutur Heru.
Baca Juga: Aktris Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut mengatakan tersangka berinisial NF akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi psikologisnya.
“Ya kan untuk pemeriksaan psikologi memang di sana,” tutur Heru.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com insiden pembunuhan tersebut terungkap saat tersangka NF mengaku telah membunuh seorang anak berusia 5 tahun.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Malindo Air Rumahkan Karyawannya hingga Potong Gaji Sebesar 50 Persen
Insiden pembunuhan tersebut dieksekusi di kediaman tersangka NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan pihak kepolisian dugaan sementara motif pembunuhan tersebut terjadi karena tersangka NF termotivasi melakukan pembunuhan setelah dirinya menonton film yang terdapat adegan pembunuhan di dalamnya seperti Chucky dan Slender Man.