Soal Mahasiswa Unpar Kena Sanksi jika Tak Hadiri Kuliah Umum Jokowi, Mustofa: Mereka Bayar Sendiri kok Dipaksa

- 16 Januari 2022, 07:10 WIB
Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan soal SE Unpar akan memberikan sanksi administrasi akademik ke mahasisnya yang tak hadir dalam kuliah umum Jokowi.
Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan soal SE Unpar akan memberikan sanksi administrasi akademik ke mahasisnya yang tak hadir dalam kuliah umum Jokowi. /Twitter.com/@TofaTofa_id./

PR DEPOK - Surat Edaran (SE) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) berkenaan kuliah umum Presiden Joko Widodo pada acara Dies Natalis ke-67 Unpar mendapat protes publik.

Dalam SE itu menyatakan bahwa mahasiswa bisa terancam sanksi administrasi akademik apabila tidak hadir pada kuliah umum Jokowi.

Ada ancam sanksi administrasi akademik bagi mahasiswa yang tak hadir dalam kuliah umum Jokowi ini sontak menarik perhatian Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.

Dalam tanggapannya, Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan mengapa mahasiswa harus dipaksa untuk hadir dalam kuliah umum Jokowi.

Baca Juga: Natasha Wilona Akhirnya Klarifikasi soal Isu Balikan dengan Verrel Bramasta usai Liburan di Dubai: Kita Itu...

"Padahal mereka membayar sendiri kuliahnya. Kok dipaksa," ucap Mustofa Nahrawardaya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id.

Cuitan Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.

 

Perihal SE berkenaan kuliah umum Presiden Joko Widodo pada acara Dies Natalis ke-67 Unpar ini lantas diluruskan Rektor Unpar, Prof. Mangadar Situmorang.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa edaran yang dikeluarkan tersebut tidak bermaksud untuk memaksa mahasiswa.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x