PR DEPOK - Surat Edaran (SE) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) berkenaan kuliah umum Presiden Joko Widodo pada acara Dies Natalis ke-67 Unpar mendapat protes publik.
Dalam SE itu menyatakan bahwa mahasiswa bisa terancam sanksi administrasi akademik apabila tidak hadir pada kuliah umum Jokowi.
Ada ancam sanksi administrasi akademik bagi mahasiswa yang tak hadir dalam kuliah umum Jokowi ini sontak menarik perhatian Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.
Dalam tanggapannya, Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan mengapa mahasiswa harus dipaksa untuk hadir dalam kuliah umum Jokowi.
"Padahal mereka membayar sendiri kuliahnya. Kok dipaksa," ucap Mustofa Nahrawardaya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id.
Perihal SE berkenaan kuliah umum Presiden Joko Widodo pada acara Dies Natalis ke-67 Unpar ini lantas diluruskan Rektor Unpar, Prof. Mangadar Situmorang.
Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa edaran yang dikeluarkan tersebut tidak bermaksud untuk memaksa mahasiswa.