Menurut Luhut, para pegawai kantor tidak mesti bekerja di kantor secara penuh, dalam beberapa pekan kedepan.
Namun, Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada para pemimpin di sektor industri perkantoran, namun ia berharap mereka bisa menerapkan protokol yang seharusnya.
"Kami menghimbau, kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu kedepan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing. Khususnya kantor. Kalau industri saya kira tidak ada masalah," katanya.
Imbauan Luhut ini adalah langkah antisipasi untuk mengendalikan varian Omicron yang diklaim lebih mudah menular dibanding varian Covid-19 lainnya.
Luhut berharap dengan kebijakan WFH yang diambil banyak pihak bisa membuat Indonesia lebih siap dalam mengatasi gelombang varian Omicron. ***