Soroti Ubedillah Badrun yang Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Benny K Harman: Pelapor Pejabat Dilindungi Hukum

- 17 Januari 2022, 08:42 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. /Antara/Wahyu Putro A

Pihak Gibran Rakabuming Raka telah merespon terkait laporan terhadap dirinya dan Kaesang ke KPK. Ia mengatakan agar laporan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," kata Gibran, di Solo, pada Selasa, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Sebut Ubedillah Badrun Pelapor Gibran-Kaesang Punya Sejarah Lawan KKN, Yos Nggarang: Aktivis Gerakan

Lebih lanjut, Gibran Rakabuming juga menegaskan bahwa dirinya bersedia ditangkap jika memang terbukti bersalah.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujar Gibran Rakabuming Raka. 

Adanya laporan tersebut, ia mengaku telah mengkomunikasikan dengan adiknya, yakni Kaesang Pangarep, meski ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.***

 

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah